4. PERAN UMAT BERAGAMA DALAM AGAMA DAN MASYARAKAT

agama dan masy 2Agama-agama mempunyai banyak kesamaan ketika berperan di tengah-tengah hidup dan kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat, agama berperan agar terjadi perubahan sosial dengan harapan manusia mempunyai kualitas hidup yang lebih baik. Semua peran itu, memang bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun alangkah baiknya jika semua agama bisa melakukannya secara bersama.

Pada umumnya, umat beragama menyadari dan memahami bahwa TUHAN yang menciptakan manusia. Ia memberi mandat kepada manusia untuk mengolah, menata, merawat, dan memanfaatkan hasil ciptaan-Nya. Agama-agama juga menyadari bahwa, mandat itu hanya bisa dilaksanakan dengan baik, jika dilakukan secara bersama, serta semua kapasitas dan kemampuan manusia terus menerus ditingkatkan. Akan tetapi, hal tersebut hanya sebatas pemahaman saja, dalam arti belum mencapai berbagai tindakan konkrit pada tataran realitas masyarakat dalam hidup serta kehidupan setiap hari.

tantangan-tantangan umum yang di hadapi umat beragama

Sebagian besar masyarakat atau penduduk Indonesia [termasuk umat beragama] berada di wilayah pedesaan pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua, Timor, dan lain-lain. Pada umumnya, masih banyak di antara mereka yang bergelut dengan kurangnya pendidikan karena ketiadaan dana; sarana dan prasarana sosial, ibadah, pendidikan yang terbatas; banyak yang dikategorikan sebagai keluarga pra sejahtera dan tertinggal.

Namun, sebaliknya, masyarakat perkotaan, dalam banyak hal, lebih baik keadaannya. Walaupun demikian, masyarakat di perkotaan pun masih mempunyai berbagai ciri khas yang sekaligus berdampak pada pendekatan dalam pelayanan agama-agama. Misalnya,

  1. kota-kota metropolitan [misalnya Jakarta, Surabaya, Medan, dan lain-lain], dengan masyarakat multi etnis; tingkat ekonomoni-sosial yang beraneka ragam; adanya kaum miskin kota yang berdampingan dengan orang-orang kaya; mempunyai penduduk yang sarat dengan permasalahan; adanya kesenjangan yang cenderung memunculkan berbagai konflik sosial akibat dari hal-hal sepele; dan kadang-kadang pengaruh sisi gelap dari metropolitan tersebut merambah masuk ke dalam hidup dan kehidupan umat beragama
  2. kota-kota penyangga [misalnya, Bekasi, Tangerang, Sidoarjo, Mojokerto, dan lain-lain]; penduduk dengan mobilitas yang cukup tinggi; banyak waktu mereka yang terbuang di jalan raya; hari-hari efektif mereka terisi dengan pergerakan pulang-pergi ke metropolitan di dekatnya untuk bekerja, sekolah, dan lain-lain
  3. kota-kota industri dan urban yang ramai serta padat karena adanya industri di sekitarnya [misalnya Tenggarong, Balikpapan, Batam, dan lain-lain
  4. kota-kota [relatif] kecil namun penuh dinamika khas [misalnya Salatiga, banyak mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia dan dunia; Kediri, buruh pabrik rokok; Madiun, sebagai lintasan transportasi antara Jawa Timur dan Jawa Tengah; Cirebon, sebagai lintasan transportasi antara Jawa Tengah dan Jawa Barat; Magelang, anggota militer; dan lain-lain].

Karakteristik masyarakat dan umat beragama seperti itu, sebetulnya sekaligus merupakan kekayaan dan tantangan bagi pemimpin-pemimpin keagamaan. Tiap-tiap umat beragama mempunyai ciri khas, namun hampir semuanya mempunyai kesamaan yang umum, yaitu anggota adalah orang dewasa dalam usia produktif; hampir sebagian besar waktunya digunakan untuk sibuk bekerja atau mencari nafkah; mempunyai mobilitas tinggi karena tuntutan profesi; mempunyai tanggung jawab untuk menghidupi serta mensejahterahkan keluarga; dan lain sebagainya. Di samping itu, umumnya ada semacam penyakit yang pada umat beragama sehingga mereka kurang [bahkan tidak mau] berperan di/dalam kegiatan-kegiatan agamawi, kecuali pada hari-hari raya keagamaan.

agama dan masyDi samping semuanya itu, pada era kemajuan tekhnologi dan komunikasi, agaknya peran umat beragama, seharusnya tidak melulu tertuju pada orang-orang seagama, melainkan menjangkau masyarakat di luar agamanya. Masyarakat yang terus menerus mengalami proses globalisasi, menimbulkan transformasi komunikasi dan informasi sehingga berdampak terhadap perubahan nilai-nilai sosial serta budaya, dan lain-lain. Dan, ketika masyarakat [yang di dalamnya termasuk anak-anak] berubah serta menerima nilai-nilai baru yang didapat akibat bebasnya arus informasi. Pada sikon itu, misalnya anak-anak yang mengalami pengaruh bebasnya arus informasi, kemudian mereka menggunakannya untuk berhadapan dengan orang tuanya, maka bisa saja akan muncul benturan-benturan serta gesekan-gesekan. Benturan-benturan itu bisa juga akibat perbedaan persepsi di antara keduanya; misalnya perbedaan menanggapi dan bersikap terhadap perubahan dan perkembangan zaman. Dan jika orang tua tidak siap, tanpa wawasan yang luas, kurang sigap mengamati dan memperhatikan perkembangan masyarakat, maka benturan-benturan tersebut akan semakin menjadi suatu pertikaian yang tak henti; pertikaian yang berujung pada retak dan renggangnya hubungan inter dan antar anggota keluarga, serta orang tua dengan anak, dan lain sebagainya. Dan tidak menutup kemungkinan, adanya pelarian sumber daya insani [terutama angkatan muda yang berpendidikan dan dinamis serta kreatif] ke pelbagai agama yang membuka kesempatan kepada mereka untuk berkreasi sesuai perkembangannya.

Oleh sebab itu, umat beragama perlu berbuat lebih banyak lagi [karena pada umumnya mereka mempunyai kemampuan untuk itu]. Itu berarti membutuhkan kemampuan penyesuaian dan mengatasi masalah serta dukungan lingkungan kondusif untuk berkembangnya nilai-nilai sosial dan budaya yang tanggap terhadap berbagai perubahan. Hal itu harus terjadi, karena adanya permasalahan sosial di/dalam masyarakat [konteks umat beragama berada]. Misalnya, kekerasan [dari orang dewasa dan sosial] terhadap masyarakat, terutama kepada wanita dan anak-anak; kenakalan remaja [di rumah, sekolah, lingkungan] dan berbagai dampak yang mengikutinya; penyalahgunaan obat-obatan; mudah mengikuti unsur-unsur budaya asing [dengan tanpa berpikir kritis] yang ditampilkan melalui media massa; premanisme serta pelbagai tindak kriminal; masalah seksual; masalah kaum urban dan masyarakat miskin kota di daerah-daerah kumuh; benturan budaya sebagai pendatang di kota metropolitan; ketidakmampuan ekonomi yang berimbas pada faktor kesehatan dan pendidikan, dan lain lain.

Dalam konteks seperti itulah, umat beragama hadir dan ada. Dengan demikian, mau tidak mau, umat beragama berperan dan harus terlibat serta melibatkan diri untuk mengatasi hal-hal tersebut. Jika umat beragama hanya mengfokuskan diri pada hal-hal yang hanya berhubungan dengan ibadah rutin, maka peran dan pelibatan diri tersebut tidak terlihat bahkan tak berdampak apa-apa pada orang lain [termasuk tidak mampu melindungi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam permasalahan sosial serta kriminal di/dalam masyarakat] serta masyarakat luas.

Pada diri setiap umat beragama, seharusnya ada panggilan, tugas, tanggung jawab untuk memperbaiki masyarakat dengan talenta dan kemampuan yang ada padanya. Oleh sebab itu, perlu suatu perubahan pemikiran dalam rangka meningkatkan peran keseluruhan umat beragama [misalnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia], pada agamanya dan masyarakat. Dengan itu akan terjadi suatu paduan kekuatan dan kemampuan dalam rangka membangun manusia dan masyarakat yang sejahtera. Pada dasarnya ada banyak peran Agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta masyarakat seluas-luasnya.

Manusia beragama karena adanya alasan-alasan tertentu; dan ketika seseorang mengikatkan dirinya pada institusi keagamaan, tersirat dari dan dalam dirinya, bahwa ia harus mendapat keuntungan serta kepuasan dari tindakannya itu. Ini berarti, agama sebagai suatu sistem ajaran harus membawa perbaikan dan perubahan total pada manusia yang beragama atau umat. Jadi, agama berperan untuk perubahan manusia; sebaliknya manusia pun dapat berubah karena adanya agama; manusia bisa berubah karena kekuatan agama dan juga sebaliknya.

Oleh sebab itu, ada beberapa peran yang bisa dilakukan agama; bukan berarti agama adalah pribadi yang bisa melakukan sesuatu; melainkan peran yang dilakukan oleh institusi agama atau umat beragama, terutama mereka yang berfungsi sebagai pemimpin-pemimpin keagamaan. Pada dasarnya ada banyak peran Agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta pada masyarakat.

 

sumber: http://www.jappy.8m.net/blank_15.html

3. Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Definisi-definisi

ilmu teknologi dan kemiskinan 3Ilmu pengetahun yang dalam bahasa Ingris disebut science merupakan pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya. Teknologi adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industri serta oleh karenanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi tenaga kerja menurut keragaman kemampuan. (Abu Ahmadi,2009). Kemiskinan adalah suatu standar tingkat hidup yang rendah. (Suparlan, 1981).

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Pada prinsipnya, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang mutlak dibutuhkan oleh seluruh umat manusia. Keduanya menjadi hal urgen untuk dimiliki. Hanya saja, dalam kontek dimana keduanya dihadapkan pada persoalan kemiskinan, pertanyaan yang mesti diajukan sebelumnya adalah adakah korelasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kemiskinan? Penulis berpendapat bahwa korelasi jelas ada. Tetapi korelasi disini tidak sebagai korelasi sebab akibat. Melainkan sebatas korelasi kebetulan. Oleh karena itu ilmu pengetahuan dan teknologi itu bukan sebagai sebab penentu seseorang berada dalam taraf kemiskinan.

Sebagai contoh kasus, kita dapat memperhatikan fakta kondisi ekonomi para guru atau dosen. Guru atau dosen yang notabenenya adalah orang-orang berilmupengetahuan, sampai saat ini masih banyak dari mereka yang keadaan ekonominya berada di bawah rata-rata. Fokus pada seorang Dosen sebagai contoh, dimana secara keilmuan dan pengetahuan mereka sudah tercitra sebagai gudangnya, disini jika boleh jujur, tidak sedikit Dosen yang berada dalam kemiskinan. Hal itu karena mereka konsisten dengan pekerjaan mereka, yakni dalam rangka mengemban dan menjalankan amanah Tridarma Perguruan Tinggi.

Persoalan kemudian jika ternyata terdapat Dosen kaya, itu mengarah pada fakta lain di luar tugas mereka sebagai pengamal Tridarma Perguruan Tinggi. Fakta ini, misalnya, terkait dengan keluarga keturunan orang kaya yang punya tambak, sawah, toko, panti pijat, bahkan punya kapling Selat Madura. Dengan demikian orang yang berilmu pengetahuan dan berkeahlian dalam suatu bidang teknologi tertentu tidak lantas dapat dipastikan bahwa dirinya tidak tergolong miskin atau tidak berada dalam kemiskinan.

ilmu teknologi dan kemiskinan 4Kemiskinan, sebagaimana dinyatakan oleh Abu Ahmadi (2009), merupakan salah satu masalah yang dimiliki oleh manusia, yang sama tuanya dengan usia kemanusiaan itu sendiri. Ini berarti, kemiskinan itu lebih tua dari ilmu pengetahuan, atau dari teknologi. Sehingga hal absurd, jika dikatakan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan penyebab lahirnya kemiskinan. Kemiskinan itu semata keadaan dimana seseorang mengalaminya dengan tanpa kehendak dan persetujuannya. Disini penulis kemudian cenderung sependapat dengan pernyataan John Stuart Mill (1984), bahwa berada dalam kemiskinan itu tidak lebih sebatas kecelakaan sejarah. Tidak seorang pun menyetujui atau berkemahuan secara suka rela.

Selain faktor kecelakaan sejarah, faktor terpenting kemiskinan adalah masalah sistem ekonomi yang digerakkan oleh orang-orang yang lebih mengedepankan kepentingannya sendiri. Sistem kapitalis maupun sosialis sama-sama tidak memberikan peluang kepada pihak-pihak tidak bermodal untuk mencapai kesejahteraan sebagaimana mestinya.

Fungsi asal ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan pelayan bagi manusia dalam rangka mempermudah permasalahan kemanusiaan itu sendiri. Dan ini tidak berarti bahwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi lantas dengan serta merta orang dapat kaya, atau sebaliknya tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi seseorang berada dalam kemiskinan.

Sebagai pelayan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi bertugas mengemban amanah untuk dapat menyelesaikan, atau minimal memperkecil masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan berbagai kemudahan. Fakta yang terjadi adalah tugas ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini belum memberikan hasil maksimal.

sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2012/12/10/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan-515401.html

2. Pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi masyarakat

pertentangan sosial dan intgrasi masy 3Kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki oleh setiap manusia yang hidup di muka bumi. Karena pada dasarnya semua umat manusia yang hidup di muka bumi tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial dalam kehidupannya. Dalam kehidupan manusia ada 2 jenis kepentingan yaitu :

· kepentingan individu

· kepentingan bersama

Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga mengakibatkan perpecahan pada suatu masyarakat. Penyebab terjadinya suatu konflik pada lingkungan masyarakat bisa dari berbagai sumber masalah. Misalnya dari perbedaan ras, kepercayaan agama, sampai ilmu politik.

Integrasi sosial adalah sesuatu yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri, baik dari tantangan fisik atau dari konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial terintegrasi dalam suatu masyarakat di atas tumbuhnya kesepakatan (konsensus). antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar (fundamental).

Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

pertentangan sosial dan intgrasi masy

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial. Bentuk Integrasi Sosial terbagi menjadi 2 yaitu :

· Asimilasi : pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.

· Akulturasi : penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli..

sumber: http://my.opera.com/octoberzero/blog/2011/01/06/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat

1. PERBEDAAN MASYARAKAT DESA & KOTA

masy pedesaan dan prkotaan 4Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu kecil ataubesar yang terikat oleh satuan, adat ritus atau hukum khas dalamhidup bersama.– J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang tersebar dan memiliki kebiasaan, tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama– R. Linton seorang ahli antropologi mengemukakan bahwamasyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapatmengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagaisatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

Definisi masyarakat:

1)      Arti Definisi / Pengertian MasyarakatBerikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologidunia

2)      1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

3)      2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu keteganganorganisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yangterbagi secara ekonomi.

4)      3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadiyang merupakan anggotanya.

5)      4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :

1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang

2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu

3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

MASYARAKAT PERKOTAAN

masy pedesaan dan prkotaanMasyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa

2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

3. pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata

4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa

5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi

6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu

7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota

1. jumlah dan kepadatan penduduk                                  2. lingkungan hidup

3. mata pencaharian                                                          4. corak kehidupan sosial

5. stratifikasi sosial                                                            6. mobilitas sosial

7. pola interaksi sosial                                                       8. solidaritas sosial

9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali dipedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.

HUBUNGAN DESA DAN KOTA

         Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

Aspek positif dan aspek negatif

1. Aspek positif interaksi desa-kota

a. Pengetahuan penduduk desa meningkat.

b. Pengetahuan penduduk desa tentang pertanian meningkat, karena adanya sistem tekhnologi.

c. meningkatkan hubungan social ekonomi desa dan kota karena kemudahan sarana transportasi.

d. Adanya guru dari kota yang menjadi penggerak pembangunan desa, dsb.

2. Aspek negatif interaksi desa-kota

a. Penetrasi kebudayaan kota ke desa yang kurang sesuai dengan tradisi budaya desa.

b. Perluasan kota dan masuknya orang berharta ke desa sehingga menggubah tata guna lahan desa.

c. Daya tarik kota dalam berbagai bidang menyebabkan tenaga potensial di desa kurang.

d. Muncul masalah baru (pengangguran, tuna wisma, kejahatan, masalah pangan maupun lingkungan).

sumber: http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/

4. AGAMA DAN MASYARAKAT

 I. Definisi Agama

Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak  pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya. Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telahdipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek- praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Disini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut. Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:

1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual

2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri

3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural

II. Ruang Lingkup Agama

Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :

a. Hubungan manusia dengan tuhannya

Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.

b. Hubungan manusia dengan manusia

Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusiadengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia

c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.

Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

III. FUNGSI DAN PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut:

 a. Fungsi edukatif.

Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

 b. Fungsi penyelamatan.

Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

 c. Fungsi pengawasan sosial (social control)

Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :

• Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupanmoral warga masyarakat. 

• Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern. 

d. Fungsi memupuk Persaudaraan.

• Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yangdidirikan atas unsur kesamaan. 

• Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme,dan sosialisme. 

•  Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabungdalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.

• Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.

e. Fungsi transformatif.

Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau menggantinilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakatyaitu:

1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.

2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacaraIbadat.

3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.

4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.

5. Pemberi identitas diri.

6. Pendewasaan agama.

 

Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama.Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.

 

IV. PENGARUH AGAMA TERHADAPA KEHIDUPAN MANUSIA

 Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah“arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminalterakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat. Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif.

 

V. PENGARUH AGAMA TERHADAP STRATFIKASI SOSIAL

 Di dalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satudengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi padagolongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana merekahidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin danmusim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulitdiperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat &tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat.

 

VI. KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

 Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai olehteknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yangmenerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yangdipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dan manfaatnya.

 Opini : semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi, bahkan muncul pemikiran-permikiran lain. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Kebanyakan ilmu pengetahuan adalah bagian dari penafsiran agama

sumber: http://id.scribd.com/doc/66298706/Agama-Dan-Masyarakat

3. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.

Sikap Ilmiah

Scientist atau Sikap ilmiah dimana ilmuwan mempelajari gejala-gejala alam melalui observasi, eksperimentasi dan analisis yang rasional. Ia menggunakan sikap-sikap tertentu (Scientific attitudes). Sikap-sikap tersebut antara lain :

1. Jujur

Seorang ilmuwan wajib melaporakan hasil pengamatan secara objektif. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin saja ia tidak jujur dari manusia lain, tetapi dalam hal penelitian ia harus sejujur-jujurnya dalam melaporkan penelitiannya.

2. Terbuka

Seorang ilmuwan mempunyai pandangan luas, terbuka dan bebas dari praduga. Ia tidak akan meremehkan suatu gagasan baru. Ia akan menghargai setiap gagasan baru dan mengujinya sebelum menerima/ menolaknya. Jadi ia terbuka akan pendapat orang lain.

3. Toleran

Seorang ilmuwan tidak merasa bahwa ia paling hebat. Ia bersedia mengakui bahwa orang lain mungkin mempunyai pengetahuan yang lebih luas, atau mungkin saja pendapatnya bisa salah. Dalam belajar menambah ilmu pengetahuan ia bersedia belajar dari orang lain, membandingkan pendapatnya dengan pendapat orang lain, serta tidak memaksakan suatu pendapat kepada orang lain.

4. Skeptis

Ilmuwan dalam mencari kebenaran akan bersikap hati-hati, meragui, dan skeptis. Ia akan menyalidiki bukti-bukti yang melatarbelakangi suatu kesimpulan. Ia akan bersikap kritis untuk memperoleh data yang menjadi dasar suatu kesimpulan tanpa didukung bukti-bukti yang kuat.

5. Optimis

Seorang ilmuwa selalu berpengharapan baik. Ia tidak akan berkata bahwa sesuatu itu tidak dapat dikerjakan, tetapi akan mengatakan “ Berikan saya kesempatan untuk memikirkan dan mencoba mengerjakan”.

6. Pemberani

Ilmuwan sebagai pencari kebenaran harus berani melawan semua kesalahan, penipuan, kepura-puraan, kemunafikan dan kebatilan yang akan menghambat kemajuan.

7. Kreatif

Ilmuwan dalam mengembangkan ilmunya harus selalu kreatif agar terlihat lebih menarik.

Teknologi

Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.

Istilah teknologi selalunya berkait rapat dengan rekaan dan gadget menggunakan prinsip sains dan proses terkini. Namun, rekaan lama seperti tayar masih menunjukkan teknologi.

Maksud yang kedua digunakan dalam bidang ekonomi, yang mana teknologi dilihat sebagai tahap pengetahuan semasa dalam menggabungkan sumber bagi menghasilkan produk yang dikehendaki. Oleh itu, teknologi akan berubah apabila pengetahuan teknikal kita berubah.

Takrifan teknologi yang diguna pakai di sekolah-sekolah dan institusi-insitusi pengajian tinggi di Malaysia ialah aplikasi pengetahuan sains yang boleh memanfaatkan serta menyelesaikan masalah manusia yang dihadapi dalam kehidupan seharian.

Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat :

  • Rasionalitas, artinya tidakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
  • Artifisialitas, artiya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
  • Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi da rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
  • Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  • Monisme artiya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
  • Universalisme. artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
  • Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip

Hubungan Ilmu dengan Nilai-nilai Hidup

Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan mempunyai pengaruh terhadap proses perkembangan lebih lanjut ilmu dan teknologi. Tanggung jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan keilmuan maupun penggunaan ilmu, yang berarti dalam pengembangannya harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bersifat universal, bertanggungjawab pada kepentingan umum, dan kepentingan generasi mendatang.

Tanggung jawab ilmu menyangkut juga hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu dimasa lalu, sekarang maupun akibatnya di masa mendatang, berdasarkan keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan baru dalam ilmu terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan nilai-nilai hidup baik alam maupun manusia. Hal ini tentu menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan ilmu itu sendiri maupun bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh.

Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut upaya penerapan ilmu secara tepat dalam kehidupan manusia, melainkan harus menyadari apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia seharusnya, baik dalam hubungannya sebagai pribadi, dalam hubungan dengan lingkungannya maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap Khaliknya.

Jadi perkembangan ilmu akan mempengaruhi nili-nilai kehidupan manusia tergantung dari manusianya itu sendiri, karena ilmu dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan di bidang ilmu memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, karena tugas terpenting ilmu adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat bersungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya.

Mengapa Ilmu Tidak Dapat Terpisahkan dengan Nilai-nilai Hidup

Ilmu dapat berkembang dengan pesat menunjukkan adanya proses yang tidak terpisahkan dalam perkembangannya dengan nilai-nilai hidup. Walaupun ada anggapan bahwa ilmu harus bebas nilai, yaitu dalam setiap kegiatan ilmiah selalu didasarkan pada hakikat ilmu itu sendiri. Anggapan itu menyatakan bahwa ilmu menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu itu sendiri, yaitu ilmu harus bebas dari pengandaian, pengaruh campur tangan politis, ideologi, agama dan budaya, perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu terjamin, dan pertimbangan etis menghambat kemajuan ilmu.

Pada kenyataannya, ilmu bebas nilai dan harus menjadi nilai yang relevan, dan dalam aktifitasnya terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Nilai-nilai hidup harus diimplikasikan oleh bagian-bagian praktis ilmu jika praktiknya mengandung tujuan yang rasional. Dapat dipahami bahwa mengingat di satu pihak objektifitas merupakan ciri mutlak ilmu, sedang dilain pihak subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.

Setiap kegiatan teoritis ilmu yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu pekerjaan yang merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam, bahasa yang merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika, dan otoritas yang merupakan kepentingan ilmu sosial.

Dengan bahasan diatas menjawab pertanyaan mengapa ilmu tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai hidup. Ditegaskan pula bahwa dalam mempelajari ilmu seperti halnya filsafat, ada tiga pendekatan yang berkaitan dengan kaidah moral atau nilai-nilai hidup manusia, yaitu:

1. Pendekatan Ontologis

Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang yang ada. Dalam kaitan dengan ilmu, landasan ontologis mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu. Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia.

Dalam kaitannya dengan kaidah moral atau nilai-nilai hidup, maka dalam menetapkan objek penelaahan, kegiatan keilmuan tidak boleh melakukan upaya yang bersifat mengubah kodrat manusia, merendahkan martabat manusia, dan mencampuri permasalahan kehidupan.

2. Pendekatan Epistemologi

Epistemologis adalah cabang filsafat yang membahas tentang asal mula, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran pengetahuan. Dalam kaitannya dengan ilmu, landasan epistemologi mempertanyakan proses yang memungkikan dipelajarinya pengetahuan yang berupa ilmu.

Dalam kaitannya dengan moral atau nilai-nilai hidup manusia, dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan kekuatan argumentasi secara individual. Jadi ilmu merupakan sikap hidup untuk mencintai kebenaran dan membenci kebohongan.

3. Pendekatan Aksiologi

Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai secara umum. Sebagai landasan ilmu, aksiologi mempertanyakan untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan. Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam. Untuk itu ilmu yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.

Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Ciri Kemiskinan

Apabila kita amati, mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

  • Mereka umumnya tidak mempunyai factor produksi sendiri seperti tanah yang cukup, modal dan keterampilan.
  • Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
  • Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD atau SLTP. Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu untuk belajar.
  • Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan
  • Kebanyakan dari mereka yang hidup di kota, masih berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan yang mumpuni dan pendidikan yang layak untuk bersaing di kota. Sehingga banyak dari mereka bekerja sebagai buruh kasar, pedagang musiman, tukang becak, pembantu rumah tangga. Beberapa dari mereka bahkan jadi pengangguran atau gelandangan.

Fungsi-fungsi Orang Miskin

Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.

Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”) kepada orang-orang miskin.

Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.

Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.

Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.

Opini: Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia beserta rumusan-rumusan yang pasti. Teknologi menurut saya adalah suatu ilmu yang sudah maju dan di kembangkan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Sementara kemiskinan adalah keadaan dimana ketidakkemampuan orang untuk membeli kebutuhannya.

sumber: http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

2. Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

1. Perbedaan Kepentingan

Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.

Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

2. Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme

2.1 Pengertian Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

2.2 Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi

1. Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.

2. Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.

3. Bersumber dari faktor kepribadian.

4. Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.

2.3 Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminai

1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.

2. Perluasan kesempatan belajar.

3. Sikap terbuka dan sikap lapang.

2.4 Pengertian Etnosentrisme

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.

2.5 Pertentangan-Pertentangan Sosial atau Ketegangan dalam Masyarakat

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :

1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.

2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.

3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :

1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.

2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.

3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

• Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan: kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.

2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.

3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4. Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama

5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

6. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Opini: sering kali kita didapati perbedaan dan pertentangan, karena keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan, salah satunya seperti perbedaan pendapat dan keinginan.

sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/